Jumat, 11 Mei 2012

Sekilas Tentang MAN Model Babakan Ciwaringin Cirebon



Dalam perkembangannya sampai sekarang pondok pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon telah berusia lebih dari 200 tahun. Para ulama pengasuh pesantren telah banyak mendirikan lembaga pendidikan, baik yang menggunakan sistem pendidikan pesantren maupun yang menggunakan sistem pendidikan formal seperti; Madrasah Diniyah, Ibtida’iyah, Tsanawiyah, dan Aliyah di bawah binaaan Departemen Agama RI, maupun sekolah umum tingkat dasar, SMP, dan SMA di bawah binaan Departemen Pendidikan Nasional .
Pada tahun 1960 di Babakan Ciwaringin ada lima buah Madrasah

Menggunakan Kurikulum Pesantren
Madrasah Salafiyah (Msy) Diniyah Takmiliyah Awaliyah

Madrasah Salafiyah (Msy) Diniyah Takmiliyah Wustho

Madrasah Salafiyah (Msy) Diniyah Takmiliyah Ulya
Menggunakan Kurikulum Pesantren ditambah Kurikulum Departemen Agama
Madrasah Hikmatus Salafiyah(MHS) Tingkat Ibtida’iyah

Madrasah Hikmatus Salafiyah MHS) Tingkat Tsanawiyah


Atas prakarsa Ketua Yayasan Kesejahtraan Pendidikan Pesantren (YKPP) KH.Moh.Haririe dan KH. Anwar Fathoni, pada tahun 1968 didirikan MHS tingkat Aliyah, dan kurikulumnya disuaikan dengan Kurikulum Departemen Agama RI.

Perkembangan selanjutnya MSS Takmiliyah Wustho dinegerikan menjadi Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) dan MSS Takmiliyah Ulya menjadi Sekolah Persiapan IAIN (SPIAIN) yang lulusannya khusus untuk melanjutkan pendidikan ke IAIN.

Memperhatikan perkembangan sistem pendidikan nasional tahun 1970 dan perkembangan sistem pendidikan pesantren serta kebutuhan masyarakat, dan untuk menampung lulusan MTs dan SMP yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi/IAIN, maka YKPP dengan prakarsa KH.Moh.Haririe Sanusi, KH.Anwar Fathoni, KH.Syarif Hud Yahya, KH. Yunus Amin, dan kawan-kawan mengadakan musyawarah bersama para ulama sesepuh pengasuh pesantren Babakan Ciwaringin yang menghasilkan:


  1. Mengusulkan agar MHS tingkat Aliyah dinegerikan

  1. Pesantren Miftahul Muta’allimin Babakan Ciwaringin Cirebon mengajukan usul penegerian MHS tingkat Aliyah dengan (surat No.121/M.A.IX/69 tanggal 12- Oktober 1969)

  1. YKPP sebagai pemeran utama dalam usaha persiapan tersebut memperkuat usulannya dengan surat No.217/J-A/I/70 tanggal 15 Januari 1970 hingga mendapatkan rekomendasi dari Menteri Agama dengan surat No. 202/D.I/70 tanggal 25 Mei 1970.



Dari usaha keras di atas, terbitlah Surat Keputusan Menteri Agama RI No. 73 tahun 1970 tanggal 22 Mei 1970 perihal Penegerian Madrasah Aliyah Alhikamus Salafiyah Pesantren Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon Prop. Jawa Barat. Dan sejak tahun 1978 sesuai dengan SK Menteri Agama RI No.17 tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 MAAIN tersebut mengalami penyederhanaan bentuk dan struktur organisasi persekolahan dan tata kerja Depag RI, MAAIN tersebut berganti nama menjadi MAN Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon seiring dengan berlakunya kurikulum Depag RI tahun 1975.

Dalam upaya meningkatkan mutu Madrasah Aliyah, maka melalui SK Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI Nomor E.IV/PP.00.6/KEP/17.A/98 tanggal 20 Februari 1998 menyatakan bahwa MAN Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon adalah salah satu MAN Model dari 35 MAN Model seluruh Indonesia yang dilengkapi dengan sarana PSBB (Pusat Sumber Belajar Bersama), sehingga diharapkan dapat menjadi MAN percontohan khususnya di wilayah III Cirebon.

Bidang Keuangan (Anggaran Pembiayaan Madrasah)

Anggaran biaya pengelolaan kegiatan Madrasah selama ini bersumber dari :


  1. Dana pemerintah  dalam bentuk DIPA untuk proyek sarana dan untuk biaya rutin. 

  1. Dana bantuan/infaq pendidikan dari orang tua siswa melalui Komite Madrasah.

  1. Bantuan Luar negri



Ketiga sumber dana tersebut masih kurang memadai apabila dibandingkan dengan kebutuhan biaya pengelolaan kegiatan madrasah secara optimal dalam upaya peningkatan kualitas secara keseluruhan.

 

Kondisi Eksternal

Kondisi eksternal di lingkungan MAN Babakan Ciwaringin Cirebon meliputi kondisi lingkungan dan kontribusi masyarakat. Sebagaimana yang telah diuraikan dalam sejarah singkat MAN Babakan Ciwaringin,  kondisi lingkungan MAN Babakan Ciwaringin sangat kondusif untuk belajar, karena berada di lingkungan komplek pondok pesantren  Babakan Ciwaringin Cirebon. Sedangkan partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan Madrasah baru terbatas pada bantuan dana orang tua murid lewat Komite Madrasah.

Kekuatan Faktor Historis Kelembagaan

Dalam melaksanakan strategi pengembangan MAN Model Babakan Ciwaringin Cirebon, perlu dilakukan analisis situasi, baik yang dipandang menguntungkan, atau menjadi kekuatan, maupun  kelemahan, tantangan, dan peluang, serta langkah-langkah strategis yang dilakukan untuk lima tahun ke depan.

Dalam perkembangannya sampai sekarang, MAN Model Babakan Ciwaringin Cirebon memiliki kemajuan yang cukup pesat, baik sarana / prasarananya maupun input dan outputnya yang tersebar di seluruh nusantara. Salah satu faktornya adalah karena secara historis MAN Model Babakan Ciwaringin Cirebon lahir dari pondok pesantren Babakan Ciwaringin Cirebon yang telah berusia lebih dari 200 tahun. Berkat usaha keras Para ulama dan pengasuh pesantren telah banyak mendirikan lembaga pendidikan baik yang menggunakan sistem pendidikan pesantren maupun yang menggunakan sistem pendidikan formal seperti MAN, sehingga dukungan secara penuh dari lingkungan pesantren dan masyarakat di sekitarnnya sangat baik terhadap pengelolaan pendidikan di Madrasah Aliyah Negeri tersebut.

Sebagai lembaga pendidikan formal negeri di bawah naungan Departemen Agama, MAN Model Babakan Ciwaringin Cirebon memmliki landasan yuridis sebagai acuan dalam penyelenggaraan pendidikannya, antara lain:


  1. Keputusan Mentri Agama RI No.73 tahun 1970 tanggal 22 Mei 1970 perihal Penegerian Madrasah Aliyah Alhikamus Salafiyah Pesantren Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon menjadi Madrasah Aliyah Agama Islam Negeri (MAAIN) Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon prop. Jawa Barat.

  1. SK Menteri Agama RI No.17 tahun 1978 tanggal 16 Maret 1978 yang berkenaan dengan  penyederhanaan bentuk dan struktur organisasi persekolahan dan tata kerja Depag RI, MAAIN tersebut berganti nama menjadi MAN  Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon seiring dengan berlakunya kurikulum Depag RI tahun 1975.

  1. Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 

  1. Peraturan Pemerintah RI No. 39 tahun 1992 tentang peran serta masyarakat dalam Pendidikan nasional. 

  1. Keputusan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.0489/V/1992 tentang Madrasah Aliyah sebagai sekolah Umum yang bercirikhas Agama Islam. 

  1. Keputusan Mentri Agama RI Nomor 370 tahun 1993 tentang Madrasah Aliyah dan Nomor 373 tentang Kurikulum MA. 

  1. SK Dirjen Binbaga Islam Departemen Agama RI Nomor E.IV/PP.00.6/KEP/17.A/98 tanggal 20 Februari 1998 menyatakan bahwa MAN Babakan Ciwaringin Kab. Cirebon adalah salah satu MAN Model dari 35 MAN Model seluruh Indonesia yang dilengkapi dengan sarana PSBB (Pusat Sumber Belajar Bersama), sehingga diharapkan dapat menjadi MAN percontohan khususnya di wilayah III Cirebon.



Letak Geografis

MAN Babakan Ciwaringin Cirebon yang berada di komplek pesantren babakan Ciwaringin Cirebon memilik keunggulan secara geografis. Dengan letaknya yang cukup jauh dari kota Cirebon, tepatnya 25 Km sebelah barat kota Cirebon,  jauh dari keramaian kota, sehingga iklimnya cukup kondusif dan sangat cocok untuk belajar secara tekun dan baik, serta mudah dijangkau  oleh kendaraan umum karena jaraknya hanya 300 meter dari jalan raya Cirebon - Bandung.

Sumber Daya Manusia di MAN Babakan Ciwaringin Cirebon merupakan unsur pokok dalam pengembangan strategis di lembaga pendidikan formal tersebut. Secara umum keadaan karyawan baik tetap maupun tidak tetap di MAN Babakan Ciwaringin Cirebon, dapat digambarkan sebagai berikut;


  1. Secara kuantitatif tenaga edukatif dan administratif cukup memadai, namun tenaga yang tetap (pegawai negeri) masih perlu penambahan terutama untuk guru-guru MIPA yang kompeten dan menguasai Bahasa Inggris aktif serta tenaga administrtif yang menguasai teknologi informasi. Secara kualitatif tenaga edukatif cukup memadai, karena rata-rata berpendidikan S.1 dan hanya satu orang guru berpendidikan D.3 sedang menempuh pendidikan S.1. 

  1. Tenaga edukatif berpendidikan S.2 berjumlah 7 orang, terdiri dari 3 orang Magister Pendidikan (M.Pd.) dan 3 orang Magister Agama (M.Ag), dan 1 orang Magister Manajemen Pendidikan (M.M.Pd.).

  1. Mereka adalah sebagai guru Bina/guru Master yang senantiasa siap diberdayakan dalam pengembangan Madrasah secara optimal di masa-masa mendatang.

  1.  Tenaga administratif yang berpendidikan S.1 berjumlah 3 orang, yang lainnya D.3 dan SLTA, SLTP, dan SD. Hal ini juga dapat diberdayakan menjadi modal penggerak dalam penataan manajemen Tata Usaha yang profesional.



VISI


Terwujudnya individu yang bermartabat secara intelektual, emosional, dan spiritual.

 


MISI 


1. Menyelenggarakan pendidikan secara professional

2. Mengembangkan potensi akademik dan nonakademik

3. Mewujudkan keteladanan yang berakhlakul karimah

4. Mengimplementasikan ajaran Islam dalam kehidupan civitas madrasah 




                                        SERBA SERBI MANCHY MODEL AKTIFITIES


                                                         Marawis MMC ManChy



                                             Sertijab Teatere 'Bianglala' Manchy Model



                                             Sertijab Radio Broadcaster Manchy Model


                                                            Sertijab Sipala Manchy



                                                  Sertijab  PMR Wira Manchy Model


                                                      Sertijab MBD Manchy Model

                                      Anak2 Buletin Kreasi Manchy Model lagi Nampang
                                                    Sehabis mengikuti Lomba Mading


                                             Para Calon Ilmuan Muda Manchy Model


                                                                Sertijab PKS Manchy


                                   KAMPUS BIRU MANCHY DALAM MEMORIES





Tidak ada komentar:

Posting Komentar